Rabu, 27 Juli 2016

ETIKA KOMPUTER DALAM MASYARAKAT







DI SUSUN  OLEH :

  1. COSMAS SAMUEL DAELI
  2. ARMAN HALAWA
  3. DARNI RAMBE
  4. CHAIRUNISA






 AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
(AMIK) IMELDA
MEDAN
2016







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................     i
DAFTAR ISI...........................................................................................     ii
BAB I          :  PENDAHULUAN...............................................................     1
BAB II        :  PEMBAHASAN.................................................................     3
1.1.    Pengertian Etika (Etimologi)........................................     3
1.2.    Pengertian Komputer...................................................     4
1.3.    Etika Komputer...........................................................     4
                       2.3.1.   Peran etika dalam profesi.........................................     4
                       2.3.2.   lsu-isu  yang sering  muncul dalam etika komputer...     5
                       2.4.  Perkembangan Etika Komputer.....................................     5
                       2.5.  Manfaat Etika Komputer...............................................     6
                       2.6.  Pengertian Masyarakat................................................     7
                       2.6.1.   Interaksi manusia dan komputer...............................     7
                       2.7.  Etika Komputer dan Cyber Crine...................................     9
                       2.8.  Etika TIK dalam Pendidikan..........................................     10
                       2.9.  Etika Profesi dan Tanggung Jawab Profesi IT.................     11

BAB III       :  KESIMPULAN DAN SARAN..............................................     iii






KATA PENGANTAR
          Puji dan syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya, sehingga kami dari kelompok I dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Etika Komputer dalam Masyarakat”

          Kami sangat menyadari begitu banyak kekurangan dalam pembahasan ini untuk itu kami sangat menantikan kritik dan saran dari teman-teman dan terlebih-lebih dari para pembaca di media social yang bersifat menambah wawasan dan beretika.



BAB I
PENDAHULUAN

        Pesatnya perkembangan teknologi komputer membawa dampak positif bagi pekerjaan manusia sekarang ini, namun disisi lain juga membawa dampak negatif terutama bagi pihak – pihak yang menyalahgunakan dan mencari keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan.
      

       Perkembangan teknologi juga berpengaruh pada perekonomian dan perdagangan negara. Melalui internet transaksi perdagangan menjadi lebih cepat dan efesien. Namun perdagangan melalui internet ini memunculkan permasalahan baru seperti perlindungan konsumen, permasalahan kontrak transaksi, masalah pajak dan kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital. Untuk menangani hal tersebut, para penjual dan pembeli menggunakan Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996 sebagai acuan dalam melakukan transaksi lewat internet.
       
         Sejalan dengan perkembangan teknologi, kejahatan dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga berkembang sangat cepat. Kita tidak akan mengkin dapat menuntaskan semua potensi kejahatan TIK tersebut sekaligus. Namun ada langkah-langkah reaktif maupun preventif yang dapat dilaksanakan guna mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya melalui penegakan hokum dunia maya (cyberlaw). Oleh karena itu pemerintah memberikan perhatian serius terhadap masalah keamanan informasi. Departement Kominfo telah membentuk ID SIRTI (Indonesian Security Incident Response Team on Information Infrastructure), POLRI juga membentuk Cyber Task Force Center.

         Perkembangan    teknologi  komputer  sebagai  sarana informasi  memberikan  banyak  keuntungan. Salah satu manfaatnya  adalah bahwa  informasi  dapat dengan  segera diperoleh  dan pengambilan keputusan  dapat dengan  cepat dilakukan  secara lebih akurat, tepat dan berkualitas.  Namun,  di sisi lain, perkembangan   teknologi  informasi,  khususnya  komputer  menimbulkan   masalah  baru. Bahwa banyak  sekarang  penggunaan  komputer  sudah di luar etika penggunaannya,   misalnya: dengan  pemanfaatan   teknologi  komputer,  dengan  mudah  seseorang  dapat mengakses  data dan informasi  dengan  cara yang tidak sah. Adapula  yang memanfaatkan   teknologi  komputer  ini untuk melakukan  tindakan  kriminal.
        
        Hal-hal  inilah yang kemudian  memunculkan   unsur  etika sebagai  faktor yang sangat penting kaitannya  dengan penggunaan   sistem  informasi  berbasis  komputer,  mengingat  salah satu penyebab  pentingnya  etika adalah karena  etika melingkupi  wilayah  -  wilayah  yang belum tercakup  dalam wilayah  hukum.  Faktor  etika disini menyangkut  identifikasi  dan penghindaran terhadap  unethical  behavior  dalam penggunaan   sistem informasi  berbasis  komputer.



BAB II
PEMBAHASAN

(ETIKA KOMPUTER DALAM MASYARAKAT)

2.1    Pengertian Etika (Etimologi)
            Berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom) dan “Ethos” adalah bentuk tunggal dari kata ‘etika’ sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti "ta etha" yaitu adat kebiasaan. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

            Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
     
            Pengertian etika secara umum adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.




2.2    Pengertian Komputer
           Komputer adalah serangkaian ataupun sekelompok mesin elektronik yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komponen yang dapat saling bekerja sama, serta membentuk sebuah sistem kerja yang rapi dan teliti. Sistem ini kemudian dapat digunakan untuk melaksanakan serangkaian pekerjaan secara otomatis, berdasar urutan instruksi ataupun program yang diberikan kepadanya.

2.3    Etika Kompuer
            Etika komputer  adalah  sebagai  analisis  mengenai  sifat dan dampak  sosial teknologi komputer,  serta formulasi  dan justifikasi  kebijakan  untuk menggunakan  teknologi  tersebut secara  etis. Etika komputer  juga bisa di definisikan   sebuah  frase yang sering digunakan  namun sulit untuk didefinisikan.   Untuk menanamkan   kebiasaan  komputer yang sesuai,  etika harus dijadikan  kebijakan  organsasi  etis. Sejumlah  organisasi mengalamatkan   isu mengenai  etika komputer  dan telah menghasilkan  guideline  etika komputer,  kode etik.

2.3.1 Peran etika dalam profesi
1.     Nilai – nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang,  atau segolongan  orang saja, tetapi  milik setiap kelompok  masyarakat,  bahkan  kelompok  yang paling  kecil yaitu keluarga  sampai  pada suatu bangsa.  Dengan  nilai-nilai  etika tersebut,  suatu kelompok  diharapkan  akan mempunyai  tata nilai untuk mengatur  kehidupan bersama.
2.     Sorotan  masyarakat  menjadi  semakin  tajam  manakala  perilaku-perilaku   sebagian para anggota  profesi yang tidak didasarkan  pada nilai-nilai  pergaulan  yang telah disepakati  bersama  (tertuang  dalam  kode etik profesi),  sehingga  terjadi  kemerosotan etik pada masyarakat  profesi tersebut.  Sebagai  contohnya  adalah  pada profesi hukum dikenal  adanya  mafia peradilan,  demikian  juga pada profesi dokter dengan pendirian  klinik super spesialis  di daerah  mewah,  sehingga  masyarakat  miskin tidak mungkin  menjamahnya.

2.3.2 lsu-isu  yang sering  muncul dalam etika komputer
1.     Kejahatan  Komputer, kejahatan  seperti  menyebar  virus, spam email,  penyadapan transmisi,carding   (pencurian  melalui  internet),  DoS (Denial of Services),  hacker, cracker  dan sebagainya.
2.     Cyber Ethics, berkembang pada internet, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer diseluruh  dunia tanpa dibatasi  oleh jumlah  unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satu yang dikembangkan adalah Neiket atau Nettiquette, yang merupakan salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
3.     E-commerce, sebuah sistem yang digunakan untuk perdagangan yang menggunakan   mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Pada permasalahan yang menyangkut perdagangan via tersebut, diperlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai transaksi. Salah satu acuan  internasional adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. Model tersebut telah disetujui oleh General  Assembly  Ressolution  No 51/162  tanggal  16 Desember  1996.
4.     Pelanggaran Hak Atas Kekayaan lntelektual, pelanggaran yang dilakukan atas kekayaan intelektual tentang pembajakkan, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM illegal atau juga penyewaan pernagkat lunak illegal.

2.4    Perekembangan Etika Komputer
           Seperti halnya hardware dan software, etika komputer juga mengalami tahapan-tahapan perubahan, terdapat 6 tahapan perkembangan etika dari waktu ke waktu :
·           Tahapan pertama (1940 – 1950)
      Sejarah etika komputer bermula dari ide Nobert Weiner (1894 – 1964) seorang profesor dan sekaligus penemu meriam anti pesawat, memikirkan dampak lain dari pesatnya teknologi dimasa tersebut yang dapat berakibat fatal bagi kehidupan manusia, sehingga beliu menuangkan ide pada buku “cybernetics : control and communication in the animal and machine”, Yang menjadi pondasi didalam perkembangan etika komputer.
·           Tahapan kedua(1960)
Pada era ini komputer semakin banyak digunakan, terutama untuk keperluan kampus, perusahaan dan industri serta perguruan tinggi yang tentunya menyimpan data-data penting sehingga memicu tindakan penyalah gunaan yang merugikan banyak pihak. Don B. Parker seorang ilmuan menciptakan sejumlah rumusan melalui penelitian dan analisis selama bebrapa tahun mengenai etika komputer, namun pada zaman ini belum diguanakan istilah etika komputer namun digunakan istilah computer crime
·           Tahapan ketiga (1970)
Pada era ini perkembangan teknologi ditemukan jaringan komputer sehingga penyalah gunaan komputer ikut meningkat yang menjadikan profesor Walter Maner merumuskan etika komputer, dan untuk pertama kalinya didalam sejarah istilah etika komputer, bahkan beliau orang pertama yang memberikan seminar, pelatihan dan sosialisasi tentang etika komputer dalam sebuah paket pembelajaran.
·           Tahapan keempat (1980)
Pada era ini perkembangan teknologi semakin pesat, namun tindak tindak kejahatan yaitu ancaman privacy serta permasalahan hukum terkait lisensi juga telah berkembang. Hal ini menunjukan etika belum banyak dipahami oleh para pengguna komputer, sehingga pada masa ini sejumlah artikel ilmiah (jurnal dan paper) banyak dituliskan oleh para ahli tentang etika komputer.
·           Tahapan kelima (1990)
Pada tahun ini kajian mengenai etika komputer menarik minat para peneliti dikawasan eropa dan australia untuk melakukan kajian etika komputer, untuk itulah mulai lahir bidang baru pembelajaran komputer di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
·           Tahapan keenam (2004 – saat ini)
Pada era inilah etika komputer makin berkembang diseluruh dunia (termasuk di Indonesia), hal ini ditandai dengan disahkan undang-undang digital yang mengurusi kejahatan komputer mulai dari pelanggaran privacy hingga masalah pelanggaran HAKI secara digital. Pada era ini pula lahirlah istilah polisi internet (cyber police) dan juga istilah forensik digital (digital forensic).
2.5   Manfaat Etika Komputer
  Manfaat dengan adanya etika komputer adalah sbb :
1.     Menciptakan suasana kondusif dan nyaman pada setiap pengguna komputer dan internet didalam berdiskusi, komunikasi dan aktifitas internet lainnya.
2.     Suasana yang kondusif di jaringan internet dan nyaman menjadikan proses pembelajaran berbagai ilmu diinternet semakin baik.
3.     Menciptakan masyarakat dunia yang cerdas dan melek terhadap teknologi informasi
4.     Menciptakan kerukunan antar pengguna internet didunia yang berdampak kepada kerukunan antar negara didunia nyata
5.     Menciptakan proses pemerintahan yang jujur, bersih, adil dengan etika komputer didalam musyawarah online dan demokrasi, di indonesia sediri infromasi pemilihan umum dapat diakses dengan baik di internet sehingga masyarakat memperoleh pembelajaran demokrasi yang baik.

2.6   Pengertian Masyarakat
        Pengertian masyarakat adalah sekumpulan orang yang terdiri dari berbagai kalangan, baik golongan mampu ataupun golongan tak mampu yang tinggal didalam satu wilayah dan telah memiliki hukum adat, norma – norma serta berbagai peraturan yang siap untuk di taati.

2.6.1   Interaksi Manusia dan Komputer
           Interaksi Manusia dan Komputer (IMK) merupakan pembelajaran mengenai hubungan interaksi antara manusia dan komputer. Dimana di dalam interaksi tersebut terdapat tujuan yang ingin dicapai oleh manusia (user) dengan menjalankan sebuah sistem yang menggunakan antarmuka atau interface. Di dalam hubungan interaksi antara manusia dan komputer tersebut yang mempunyai tujuan tertentu maka IMK pun tidak hanya mempelajari hubungan interaksi antara manusia dan komputer saja tetapi sekaligus mempelajari bagaimana manusia (user) dapat membuat desain, mengevaluasi dan menerapkan sistem komputer atau dapat dikatakan membuat suatu rancangan antarmuka yang sangat interaktif sehingga dapat digunakan oleh manusia (user) dengan mudah. Selain itu tidak hanya bagaimana membuat sebuah sistem komputer mudah digunakan oleh uiser, melainkan juga memperhatikan semua unsur yang berhubungan dengan interaksi manusia dan komputer. Dimana yang pasti kita tahu di dalam suatu interaksi akan terdapat sebuah hubungan timbal balik, begitu juga antara manusia dan komputer. Interaksi tersebut akan sangat menjadi maksimal jika antara manusia dengan komputer dapat memberikan aksi dan reaksi yang saling membutuhkan dan mendukung, dimana  jika salah satu tidak bisa atau tidak berjalan dengan lancer, maka akan terjadi hambatan dan tujuan awal yang ingin dicapai tidak akan tercapi sesuai keinginan. Tidak dapat dipungkiri juga bahwa interaksi antara manusia dan komputer tidak dapat terlepas dari unsur-unsur yang terlibat. Beberapa bidang yang tentunya berkaitan dengan ilmu-ilmu seperti ilmu psikologi, seni, matematika, ilmu komputer, desain serta bisnis, sosiologi, dll.

           Dari uraian diatas terlihat bahwa suatu interaksi antara manusia dan komputer mempunyai cakupan yang sangan luas, dimana tidak hanya komputer atau sistem komputernya saja yang difokuskan. Tentunya di dalam suatu hubungan harus terjalin hubungan yang baik agar interaksi dapat berjalan dengan lancar, begitu juga dengan manusia dan komputer. Interaksi yang terjadi antara manusia dengan komputer dapat pula dikatakan sebagai bentuk dialog antara user dengan komputer. Dialog ini akan berjalan dengan lancar, apabila keadaan keduanya saling mendukung. Antara user dengan komputer, yang pertama dilihat dari sisi manusia (user), user disini harus benar-benar menguasai dan mengetahui bagaimana ia berkomunikasi dengan baik dengan komputer atau sistem komputernya, atau dengan kata lain untuk membangun suatu interaksi, aspek  manusia perlu dipikirkan dengan matang, tidak hanya memikirkan aspek teknis dari sistem komputer saja. Disini yang harus diperhatikan adalah bagaimana manusia dapat menangkap suatu informasi itu dengan baik dan bagaimana manusia dapat memproses dan mengelola informasi yang telah di dapatkan. Oleh karena itu, faktor ini merupakan faktor yang sangat penting dan harus diperhatikan dalam merancang suatu interface.

           Yang kedua pastinya dari segi aspek komputer maupun sistem komputernya, diamana yang sudah pasti sering kita dengar adalah istilah user friendly. Istilah user friendly atau “ramah pengguna” ini dapat digunakan untuk menunjuk kepada kemampuan yang dimiliki oleh perangkat lunak atau program aplikasi yang mudah dioperasikan dan mempunyai kemampuan lain, sehingga manusia (user) dapat merasa betah untuk mengoperasikan program tersebut. Dimana komputer terdiri atas perangakat yang saling berinteraksi untuk berbagai keperluan, diantaranya sebagai alat masukan, keluaran dan memori. Alat-alat tersebut tentunya harus mendukung interaksi untuk menjalankan sistem dan menentukan gaya interaksi yang didukung oleh sistem. Contoh penerapan interaksi antara manusia dengan komputer dapat dilihat ketika kita melihat perbedaan teknik dialog antara ketika kita mengunakan DOS dengan pada saat kita bekerja dengan menggunakan Microsoft Windows. Perbedaan yang dapat kita lihat misalnya pada teknik dialog yang digunakan pada pengolah kata, selain itu, dari segi penampilan dan pengoperasian. Ragam dialog atau yang biasa disebut dengan dialogue style adalah cara yang digunakan untuk mengorganisasikan berbagai teknik dialog yang hubungannya adalah antara manusia dan komputer.

2.7   Etika Komputer dan Cyber Crine
    Meskipun etika komputer telah sosialisasikan, namun sejumlah pengguna internet belum mematuhinya, berikut contoh etika cyber crime yang masih sering terjadi di internet
-        Penemuan celah keamanan sistem (Bugs)
      Pengguna komputer yang memiliki kemampuan tinggi dibidang sistem, akan mampu mengeksplorasi setiap celah keamanan yang terdapat pada sebuah sistem (bugs), hanya saja sejumlah orang yang memiliki kemampuan ini melanggar etika dengan mempublikasi bugs kepada masyarakat maupun digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindakan yang harus dilakukan sebaiknya melaporkan bugs kepada pihak pengembang untuk diperbaiki
-        Pencurian data dan informasi
Salah satu bentuk cyber crime yang sering terjadi adalah pencurian data dan informasi, baik data pribadi seseorang maupun data perusahaan. Data dan informasi merupakan hal yang berharga bahkan jatuh bangunnya sebuah perusahaan atau bahkan negara diakibatkan oleh pencurian data rahasia
-        Perusakan layanan umum
Didalam internet terdapat banyak layanan publik yang disediakan baik oleh pemerintah maupun organisasi untuk kepentingan masyarakat luas, namun terdapat sejumlah pengguna komputer yang demi kepuasan pribadi menyerang dan bahkan melumpuhkan layanan publik dengan berbagai macam teknik hacking seperti DDOS, deface, dll

2.8    Etika TIK dalam Pendidikan
              Dunia pendidikan tidak terlepas dari imbasnya etika dalam penggunaaan TIK karena dalam dunia pendidikan sebagai lembaga kedua terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK sesudah dunia bisnis dan hiburan.

2.8.1   Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moral
           Isu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititik beratkan karena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan manusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Peradaban informasi yang sekarang begitu esat memerlukan sentuhan etika dan moral karena penyalahguanaan teknologi informasi akan mengakibatkan kerugian yang besar bahkan lebih besar dibandingkan kerugian materi. Dunia pendidikan harus member contoh yang baik dalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan aturan yang telah ditetapkan serta menghormati HAKI.
           Dalam menghadapi akses informasi tantangn yang dihadapi dunia pendidikan perlu pandai menyaring (memfilter) agar mampu menjamin dan memdapatkan informasi yan berkualitas. Ada sebuah pemikiran bahwa sebuah penanggulangan dalam isu ini bahwa dunia pendidikan harus mengemas suatu etika dan moral dalam pembelajaran atau mata kuliah TIK. Bagaimana kurikulum dikembangkan agar pelajar atau mahasiswa dapat menyadari bahwa penggunaan TIK dapat memiliki etika danmoral sehingga tidak terjadi penyalahgunaan TIK.





2.8.2   Sumber daya manusia
           Dunia pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas berestetika professional dan malmiliki kemampuan yang handal dalam era informasi ini. Dalam bebebrapa seminar, kreteria SDM TIK adalah mempunyai kemahiran dalam merekayasa software: membangun menggunakan , menilai dan melaksanakan sisitem informasi atau dengan kata l.ain harusmemiliki kemapuan Hard Skill (penguasaan bahasa pemrograman penguasaan data bes/DBMS atau midlware dan pengetahuan jaringan) dan softskill (kepemimpinan atau, garis komunikasi metodologi pengembangan sisten dan kerjasama team).Isu ketiga: Desain dan konten. Dengan kemajuan TIK kita dapat menikmati informasi dengan cepat dan mudah. Desain dan konten dapat mempengaruhi pandangan kita dalam berbagai aktifitas. Oleh karena itu, desain dan konten informasi harus benar-benar diperhatikan sebab pengguna TIK sangat beragam dilihat dari usia, ras, jenis kelamin, agama, budaya dan lainnya.

2.9   Etika Profesi dan Tanggung jawab Profesi IT
           Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas,mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional. Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1.   Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.   Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3.   Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
           Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang, password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula tindakan kejahatan dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.

      Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1.   Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2.   Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
3.   Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4.   Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5.   Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6.   Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8.   Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9.   Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

           Dan walaupun sudah ada kode etik diatas tetapi tidak semua para pengguna internet dan IT-er mematuhi kode etik tersebut diatas. Selain itu juga sanksi UU Teknik Informatika bagi para pelanggar kode etik profesi dalam bidang TI belum begitu tegas dan jelas.




BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

3.1.     Kesimpulan
           Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Etika   komputer baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru.
            CEI menyelamatkannya pada kebijakan organsasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan  perintah etika-etika computer. Lahirnya etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer banyaknya permasalahan-permasalahan kita ketemui tidak membuat kita jenuh dalam menggunakan komputer, karena dengan adanya permasalahan itu pasti ada juga cara mengatasi atau menanggulanginya.
Dengan adanya teknologi informasi seperti komputer telah membawa perubahan dan manfaat pada perpustakaan, pekerjaan yang baisanya mnghabiskan waktu berhari-hari sekarang tidak lagi karena pekerjaan itu bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat.

3.1.    Saran
         1.   Dalam pelaksanaan penegakan hukum dibidang teknologi informasi dan komunikasi pemerintah hendaknya lebih tegas untuk menindak pelaku kejahatan sehingga adanya efek jera yang dapat mengurangi atau memberantas tindak pelanggaran penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
         2.   Kita sebagai pengguna teknologi informasi selayaknya mematuhi dan ikut mengawasi pengguna lain agar tercipta kesadaran akan etika dalam penggunaan teknologi informasi.  
  
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar